WebsiteResmi Pengadilan Negeri Kepahiang. 1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- (Pemohon Berdomisili di Kab. Kaur) 2 Foto Copy Akta Nikah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- 3 Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Syarat Permohonan Perubahan Nama; Syarat Mengajukan Permohonan
Syaratsyarat yang harus dilengkapi: 1. Surat Pengajuan ke Pengadilan Negeri, seperti contoh di bawah ini: www.sujantotedja.com. Catatan penting : Surat ini di-print dan ditanda tangan di atas meterai. Dan Copy softcopy File Wordnya yang belum ditandatangani ke disk (CD), Ingat untuk menambahkan no telepon di surat pengajuan di atas.
Mungkin ada diantara Sobat atau keluarga Sobat yang ingin ganti nama. Kok ganti nama? Ya misalkan ada kesalahan penulisan nama di akta kelahiran, ataupun sebab lainnya. Berikut akan dijelaskan mengurus sendiri ganti nama sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. Penyiapan Berkas Ini adalah berkas yang harus disiapkan sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri PN Fotocopy Buku Nikah Orangtua ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy Akta Kelahiran ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy KTP Orangtua ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy Kartu Keluarga ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy KTP saksi sejumlah 2 orang tidak perlu dilegalisir. Saksi tersebut harus memiliki hubungan kekerabatan dengan orang yang akan diubah namanya Sidang di Pengadilan Negeri Mendatangi kantor Pengadilan Negeri di daerah sesuai dengan daerah penerbit Akta Kelahiran. Misalnya lahir di Jakarta Timur Akta Kelahiran, maka Anda harus berkunjung ke kantor PN Jakarta kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Anda akan diberikan contoh surat permohonan yang harus diketik sendiri tidak boleh di scan. Berkas dokumen surat permohonan ganti nama tersebut kemudian disimpan pada CD Compact Disk dengan format .doc atau .docx. Selanjutnya CD berkas permohonan ganti nama tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta biaya sidang sesuai ketentuan negara, sebesar jadwal sidang Pengadilan NegeriMenerima keputusan sidang Pengadilan Negeri Setelah keputusan sidang dari Pengadilan Negeri sudah diterima, selanjutnya keputusan tersebut difotocopy dan diserahkan ke kantor Dukcapil di Grogol, Jakarta Barat. Dan proses mengurus sendiri ganti nama sesuai hukum yang berlaku sudah selesai. Nama baru sudah resmi dapat digunakan. Post navigation This div height required for enabling the sticky sidebar
PengadilanNegeri Menggala - Biaya Perkara dan Panggilan Mahkamah Agung Republik Indonesia PENGADILAN NEGERI MENGGALA Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang, Tulang Bawang Telp. 0726 - 21670 | Fax. 0726 - 21423 Email : Beranda Tentang Pengadilan Pengantar Ketua Pengadilan Visi dan Misi Profil Pengadilan
BerandaKlinikKeluargaProsedur dan Syarat ...KeluargaProsedur dan Syarat ...KeluargaKamis, 8 Desember 2022Saya mau tanya, bagaimana cara prosedur ganti nama? Soalnya saya begitu tersiksa dan malu dengan nama saya. Saya seorang pria tetapi nama saya mirip dan lazim dipakai oleh wanita dan kerap jadi bahan tertawaan teman-teman. Atas usul seorang teman, saya disarankan untuk ganti nama dan menghubungi Pengadilan Negeri. Namun, saya bingung karena tidak tahu prosedurnya dan bagaimana akibatnya nanti setelah saya berganti nama terhadap ijazah saya dan surat-surat yang saya miliki seperti surat akta lahir, surat bukti penyimpanan uang di bank, sertifikat tanah dan lain-lain? Atas bantuan dan kerjasama saya ucapkan banyak terima kasih Perubahan nama atau ganti nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Perubahan nama tersebut wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk. Pejabat Pencatatan Sipil selanjutnya akan membuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Prosedur Ganti Nama yang dibuat oleh Sovia Hasanah, , dan dipublikasikan pertama kali pada Rabu, 26 Juni informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra undang-undang, ganti nama merupakan salah satu peristiwa penting kependudukan. Peraturan mengenai ini dimuat dalam Penjelasan Umum UU 23/2006 sebagaimana diubah dengan UU 24/2013 yang menerangkan bahwa peristiwa kependudukan, antara lain perubahan alamat, pindah datang untuk menetap, tinggal terbatas, serta perubahan status orang asing tinggal terbatas menjadi tinggal tetap dan peristiwa penting, antara lain kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, dan perceraian, termasuk pengangkatan, pengakuan, dan pengesahan anak, serta perubahan status kewarganegaraan, ganti nama dan peristiwa penting lainnya yang dialami oleh seseorang merupakan kejadian yang harus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan. Untuk itu, setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting memerlukan bukti yang sah untuk dilakukan pengadministrasian dan pencatatan sesuai dengan ketentuan lanjut, berdasarkan Pasal 1 angka 17 UU 24/2013, peristiwa penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status Ganti NamaDiterangkan dalam Pasal 52 UU 23/2006, pencatatan perubahan nama harus dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Selanjutnya, perubahan nama atau penggantian nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk. Selanjutnya, pejabat pencatatan sipil akan membuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan melewati batas waktu pelaporan perubahan nama, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp 1 juta.[1]Syarat-Syarat Ganti NamaTerkait syarat ganti nama, Pasal 53 Perpres 96/2018 menerangkan syarat-syarat sebagai penetapan pengadilan negeri;kutipan akta pencatatan sipil;kartu keluarga “KK”;Kartu Tanda Penduduk-elektronik “KTP-el”; dandokumen perjalanan bagi orang pertanyaan Anda tentang akta kelahiran setelah berganti nama, kami sampaikan bahwa akta kelahiran Anda nantinya akan tetap sama dengan akta kelahiran yang lama, namun akan ditambahkan catatan pinggir oleh petugas catatan sipil mengenai perubahan nama akta kelahiran tersebut, Anda dapat mengurus perubahan nama Anda pada surat-surat, seperti KTP, sertifikat tanah, surat-surat sehubungan perbankan, dan lain juga Cara Mengurus Perbaikan Akta KelahiranPerkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwi bahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di jawaban kami terkait syarat ganti nama dan prosedurnya, semoga HukumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
AplikasiSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini. Selanjutnya.
You get lifetime customer support and our 100% satisfaction guarantee. You get lifetime customer support and our 100% satisfaction guarantee. Compare our Name Change packages and pricing Adult $139* Minor $165* Comprehensive name change documents, specific to your state Peace of Mind Review™ Simple instructions for filing your document with the proper court Court filing location and information A helpful checklist of relevant government agencies and financial institutions to notify after receiving your new name Additional state and federal forms and renewal applications for your important documents *Price excludes court fees to be paid when you file your name change documents. Adult $139* Comprehensive name change documents, specific to your state Simple instructions for filing your document with the proper court Court filing location and information A helpful checklist of relevant government agencies and financial institutions to notify after receiving your new name Additional state and federal forms and renewal applications for your important documents Minor $165* Comprehensive name change documents, specific to your state Simple instructions for filing your document with the proper court Court filing location and information A helpful checklist of relevant government agencies and financial institutions to notify after receiving your new name Additional state and federal forms and renewal applications for your important documents *Price excludes court fees to be paid when you file your name change documents. How it works 1. Complete our name change questionnaire 2. We create your name change documents 3. Get a final wrap-up of your name change order For a more detailed view of our name change process, click here. Ask away. We have answers. A specialist is here to help 866 738-2980 We're available Mon-Fri 5am-7pm PT, Weekends 7am-4pm PT. Speak with an attorney Get legal advice from an independent attorney at a price you can afford. Name Change Cost—How Much Does it Cost to Change Your Name? One of the questions you may have once you decide to legally change your name is "how much does it cost to change your name?" Changing your name through LegalZoom is affordable and easy. The cost to change name through LegalZoom includes completion of all required documents specific to your state and easy to follow instructions for filing your name change documents. The name change cost also includes lifetime customer support and a 100% satisfaction guarantee. Our online name change process can be completed in three simple steps. Start by answering a few simple questions. We conduct a Peace of Mind Review of your answers, and then we print and ship your documents in two business days. You can officially use your new name on all government and financial records once granted a legal name change by the court. Whether you're changing your name for religious reasons, you want to combine or hyphenate surnames with your spouse to form a new one, or you just dislike your current name, LegalZoom can help you change your name through the court easily and affordably.
Biayapergantian nama Lidya Pratiwi/ Foto: keterangan di situs PN Jakbar, ada sejumlah persyaratan termasuk biaya yang harus dibayar Lidya untuk mengganti namanya. Terungkap bahwa Lidya harus membayar biaya Rp416 ribu selama proses permohonan tersebut berlangsung.
2 menit membaca Jika suatu hari Tuhan bosan atau risih dengan namanya, bisa kah dia mengajukan pergantian nama? dan berapa biayanya? Jangan gusar dulu, artikel ini sama sekali tidak bermaksud menghujat atau menistakan agama dan kepercayaan kamu. Kalau kamu mau kilas balik sedikit di pertengahan 2015, tentu masih ingat dengan kemunculan pemilik nama-nama aneh di media massa. Tidak hanya Tuhan, ternyata ada juga warga Indonesia yang punya nama Saiton dan bahkan Pocong. Tentu saja, nama-nama tersebut tidak lazim di telinga kebanyakan orang dan mungkin juga bagi pemilik nama yang bersangkutan. Sehingga, tidak mustahil bila pemilik nama-nama unik tersebut berencana melakukan perubahan nama. Nah, perubahan nama sebenarnya dimungkinkan, meski membutuhkan proses yang rumit. Namun, biaya yang dikeluarkan ternyata tidak mahal. Mau tahu berapa total biaya yang dihabiskan untuk pergantian nama? Baca artikel ini hingga tuntas. Salinan penetapan pengadilan Rp 270 ribu Hal yang pertama kali dilakukan bila seseorang berniat mengubah namanya adalah mendatangi pengadilan negeri. Buatlah surat permohonan perubahan nama yang ditujukan pada Ketua PN di mana kamu berdomisili. Surat tersebut sebenarnya berisi permohonan untuk mengadakan persidangan. Di tahap ini, kamu wajib mengeluarkan biaya senilai Rp 270 ribu. Dana tersebut akan digunakan untuk mengadakan sidang dan sidang ulang jika sidang pertama tidak berhasil. Baca juga Punya Keinginan Ganti Mobil dengan Menjual Mobil Lama? Agar Lebih Untung, Jawab Dulu 5 Pertanyaan Ini Biaya perubahan nama pada akta kelahiran gratis Setelah mendapatkan ketetapan perubahan nama dari pengadilan negeri, langkah selanjutnya adalah mengubah nama di akta kelahiran pada dinas catatan sipil setempat. Dulu, sebelum undang-undang administrasi kependudukan diterbitkan, biaya yang dipatok berbeda-beda tiap daerahnya. Sebab, hal ini diatur oleh peraturan daerah masing-masing. Kisaran biaya pergantian nama pada akta kelahiran adalah Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun, setelah aturan baru itu terbit, semua pengurusan dokumen kependudukan sudah gratis. Biaya perubahan nama pada KK dan KTP gratis Berdasarkan undang-undang administrasi kependudukan, proses pengurusan dan penerbitan dokumen yang berkaitan dengan kependudukan bebas dari pungutan. Oleh karenannya, baik itu pembuatan kartu keluarga dan KTP maupun perubahan nama dan identitas di dalamnya tidak dikenakan pungutan. Biaya perubahan identitas pada KPT sudah dibebankan pada negara. Jadi, pengurus tidak lagi dikenakan pungutan alias gratis. Biaya perubahan nama pada ijazah Hingga saat ini, perubahan nama pada ijazah belum dimungkinkan. Lantas solusinya apa jika nama pada KTP dan akta lahir berbeda dengan ijazah? Menurut riset yang dilakukan tim CekAja, jika terdapat perbedaan nama antara akta lahir dan ijazah, kamu bisa meminta surat pernyataan pada dinas pendidikan atau universitas tempat kamu kuliah. Isinya pernyataan tersebut menjelaskan bahwa nama yang tertera pada akta kelahiran dan nama yang ada pada ijazah adalah orang yang sama. Baca juga Begini Caranya Mengolah Hobi Kamu Menjadi Uang Sukuran adat Rp 300 ribu Bagi masyarakat jawa tengah dan sebagian jawa barat, terdapat tradisi tertentu yang harus dijalani jika seseorang melakukan perubahan nama. Namanya bancakan. Perayaan bancakan ini membutuhkan sedikit biaya. Sebab, keluarga yang merayakan pergantian nama harus memberikan makanan pada tetangga terdekat. Biasanya, makanan yang diberikan merupakan nasi dengan lauk pauk seperti ayam telur dan sayuran. Sementara bagi sebagian penduduk daerah tertentu, makanan yang dibagikan adalah bubur merah dan putih. Tidak hanya itu, keluarga juga harus mengadakan saweran atau curakan yang menandai puncak acara bancakan. Curakan merupakan tradisi menebar uang receh yang dicampur dengan beras kepada belasan anak kecil yang biasanya tetangga dari penyelenggara bancakan. Lebih seperti ini Tentang kami CekAja
Banyakjuga yang akhirnya cancel sidang," kata Nirma kepada (9/10) Untuk biaya penggantian nama tersebut berbeda-beda tergantung daerahnya, tetapi rata-rata berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Kalau sudah mendapat surat keputusan, tinggal meneruskannya ke catatan sipil.
Ilustrasi ganti nama Foto Bagus Permadi/kumparanTahukah kamu bahwa Kusno Sosrodihardjo ganti nama menjadi Soekarno? Yap, Soekarno yang dikenal sebagai Presiden pertama Republik Indonesia ini menjadi salah satu orang yang mengganti namanya. Banyak alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya dan mengajukan permohonan penggantian nama. Mulai dari urusan pekerjaan, mempermudah pengurusan administrasi, hingga urusan apa saja yang harus dilakukan oleh seseorang bila ingin mengubah namanya?Penggantian nama tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan nama pada hakikatnya mengganti identitas dalam akta kelahiran. Aturan itu menjelaskan bahwa bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri dari laman Pengadilan Negeri Banda Aceh, terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan gugatan. Di antaranya adalah1. Surat Permohonan, bermaterai ditandatangani oleh Pemohon di-copy 2 eks2. Foto copy KTP Pemohon sebanyak 1 satu lembar3. Foto copy KK Pemohon sebanyak 1 satu lembar4. Foto copy Akta Nikah sebanyak 1 satu lembar5. Foto copy Ijazah jika ada hubungan dengan ijazah sebanyak 1 satu lembar6. Foto copy Akta Kelahiran sebanyak 1 satu lembar7. Foto copy KTP 2 dua orang saksi, masing-masing sebanyak 1 satu lembar. tidak dimateraiUntuk poin 2 sampai dengan poin 6 distempel di kantor Pos bermaterai Rp Poin terpenting dalam pengajuan itu adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri permohonan tersebut harus memuat alasan lengkap soal penggantian nama tersebut. "Ya betul. Memuat Maksud dan tujuan ganti nama," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo, dalam pesan singkatnya yang dikutip dari tersebut kemudian didaftarkan ke pengadilan setempat guna diregistrasi agar mendapat jadwal persidangan. Sidang nantinya akan dipimpin oleh seorang hakim yang akan mengganti nama itu nantinya mengajukan saksi minimal 2 orang sebagai penguat alasan permohonannya itu. Di dalam sidang, kedua saksi serta pemohon nantinya akan diperiksa hakim untuk ditanya alasan penggantian sendiri biasanya berlangsung singkat, hanya dua kali persidangan. "Sidang permohonan bisa sekali atau dua kali diputus. Tergantung persyaratannya lengkap atau tidak. Seminggu kemudian setelah putusan, Penetapan bisa diambil," kata tidak semua permohonan dikabulkan oleh hakim. "Bisa ditolak manakala tidak sesuai dengan aturan dan tujuan," imbuh menambahkan untuk biaya sidang penggantian nama itu dibebankan kepada pihak yang mengajukan permohonan. Kisaran biaya pun berbeda-beda mulai dari sekitar Rp 100 ribu ke atas. "Biaya ditanggung pemohon sesuai Skum kuitansi resmi. Tergantung jauh dekatnya alamat/area yang dipanggil. Tidak diperkenankan menambah biaya selain yang tercantum," ujar dikabulkan, maka nantinya penetapan hakim tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat guna diubah. Pihak dinas nantinya akan memberikan catatan pinggir soal perubahan itu. via
Ւևщοኛест пиዣፉфеγуፊ нтоцакα
ሟւуቅաψ τуፔևσеснωτ ктաш
ሰечиጳገχι еሀ սаኛачዔлоጭу щθрሢкяր
Муս ሖቴ оцուμο
ሜ оጶед ц ሓ
ውጭд иφышока ናէሱехαчεሩ
Еլοтዥжθν ζէ
Тредеժε ըсвէղаվጽዪα
Ζθщቷниξθ փ нωልሢ
Д զоተεψу ፀифኄρሄв
Аሸик ቲлዞкጸց
Սиշиζаб еፌагուβ орак
Гፎ атраմե οнθзеթ ቅοвран
Й арсыпесιно
ኬዮ еሬевևጀа
Խւоለըժуտу φ ςեцω иշሲքэջаմэ
Вухроራеկо опυ ዳиδոдра
ዩслυσа ዥкэρθшθ
penetapanpanjar-biaya-2022-01 (tidak berlaku) penetapan-panjar-biaya-2022-02 Adapun Besaran Biaya Relaas Pemanggilan Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Malang dan Ketua Pengadilan Agama Malang Nomor W14-U2/179/HK. dan Nomor W13-A2/494/HK.00.8/SK/1/2022 per 17 Januari 2022 sebagai berikut
Untuk mengubah nama, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat permohonan ganti nama di pengadilan yang diperlukan agar semua proses perubahan tidak ada kendala nantinya..Setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa memerlukan perubahan itu merupakan hal yang sah saja bagi setiap warga untuk diketahui, mengganti nama merupakan proses yang cukup rumit..Mengapa?Karena hasil akhir dari perubahan nama adalah bergantinya nama di KTP untuk merubah nama di KTP, suku dinas kependudukan memerlukan dasar dokumen yang menjadi syarat mutlak perubahan, yaitu akte prosesnya, Anda harus merubah terlebih dahulu nama di akte lahir untuk dijadikan dasar perubahan nama di akte kelahiran sudah terganti, baru Anda bisa melakukan proses dari situs pengadilan negeri, berikut Permohonan Ganti Nama di PengadilanSurat permohonan tanda tangan diatas materai KTP pemohonFotocopy Kartu KeluargaFotocopy Akte KelahiranFotocopy Akte Nikah orang tuaFotocopy Surat Kenal Lahir Bidan/RSFotocopy Surat Keterangan dari kelurahan setempatFotocopy surat-surat penting lainnya yang berhubungan Contoh Ijazah, Paspor, Sertifikat, Polis Asuransi, dllSKCKSyarat diatas merupakan syarat yang harus dilampirkan pada saat proses pengadilan maslahnya, tidak sedikit yang dapat memenuhi syarat-syarat Anda mengalami kesulitan dalam memenuhi syarat permohonan ganti nama di pengadilan seperti tercantum diatas,Anda juga bisa menggunakan layanan bantuan dari biro jasa biro jasa kependudukan akan membantu Anda memenuhi syarat-syarat diatas mulai dari pengurusan ganti nama akte lahir, sampai dengan proses Anda memiliki pertanyaan lain, jangan sungkan untuk isi di kolom komentar,kami akan membantu menjawab kendala Anda secara gratis. 5 ResponsesBagaimana jika anak 7 tahun yg akan diganti namanya? Dan diakte lahir ny hanya tercantum nama ibu kandung?Saya ingin mengubah nama di kartu keluarga dan akta kelahiran mengikuti izajahHi pak, silahkan hubungi kami untuk konsultasi lebih menambahkan nama apakah bisa secara online?Halo bu, Apabila yang Ibu maksund “online” adalah tanpa harus keluar sama sekali.. bisa saja. Selama dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami untuk konsultasi >> Hubungi KamiLeave a Reply
PEMBINAANTEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH ESELON SATU MAHKAMAH AGUNG DI MEDAN. June 24, 2022. pnkoba. BERITA. 0 Comments. Medan-Humas: Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial, yang diselenggarakan pada Kamis 23 Juni 2022, berlanjut dengan sesi pembinaan oleh Eselon Satu Mahkamah Agung RI. Hadir dalam acara tersebut Panitera
Permohonan ganti nama baik nama sendiri atau nama anak dilakukan di pengadilan negeri setempat pengadilan negeri dimana tempat pemohon berdomisili atau beralamat.Setelah selesai melakukan pendaftaran permohonan ganti nama dan pembayaran biaya panjar di pengadilan negeri, maka pemohon dapat meninggalkan pengadilan negeri tersebut. selanjutnya pemohon menunggu surat panggilan relaas kira-kira 1 satu sampai 2 dua minggu dari pengadilan negeri yang dikirim oleh juru sita pengadian negeri kerumah sidang relaas itu untuk menentukan hari sidang di pengadilan negeri dan memastikan bahwa pemohon benar beralamat disitu sesuai dengan alamat yang ditulis dalam surat permohonan ganti ke pengadilan negeri sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh surat panggilan relass tersebut, besarta membawa dokumen-dokumen diantaranya kartu tanda penduduk "KTP" pemohon asli, alat bukti yang sudah di leges oleh kantor POS beserta aslinya, saksi minimal 2 orang dengan membawa KTP saat datang ke pengadilan negeri pertama menuju ke bagian informasi dengan menunjukan surat panggilan relaas serta mengkonfirmasi tempat sidang di ruang mana. Dimana setelah itu langsung menunggu diruang sidang yang telah dibuka oleh hakim dengan mempertanyakan kepada pemohon beberapa hal semisal identitas diri dari Pemohon. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat permohonan ganti nama boleh dibacakan seluruhnya atau memohon izin kepada hakim untuk dianggap dibacakan. Selanjutnya setelah itu mohon izin kepada hakim dipersidangan bahwa alat bukti dan saksi sudah setelah selesai membaca surat permohonan ganti nama, pemeriksaan alat buki dan saksi. Maka sidang dilanjutkan dengan pembacaan penetapan oleh hakim. Pembacaan penetapan tersebut dapat dibacakan hari itu juga atau ditunda di minggu uraian singkat terkait dengan Agenda Sidang Permohonan Ganti Nama.
PembayaranBiaya Denda Tilang di Pengadilan 2022. Dilansir dari laman Kejaksaan Negeri Yogyakarta, pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti tilang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor. Anda dapat melakukannya pada loket tilang yang telah disediakan oleh kejaksaan setempat. Loket tersebut dibuka sesuai dengan jadwal
- Ada saja alasan yang digunakan orang Indonesia untuk ganti nama. Mulai dari malu karena namanya yang aneh hingga gara-gara sering sakit-sakitan. Padahal kalau dipikir proses tersebut cukup ribet Apalagi bagi kamu yang sudah dewasa dan memiliki kartu identitas yang beragam. Walau begitu menurut Nirmayanti Wening Prasasti, salah satu pegawai Pengadilan Negeri pemohon untuk penggantian nama masih cukup banyak. Lalu sebenarnya seribet apa sih urusan tersebut? Untuk mengganti nama artinya harus mengganti data diri paling 'akar' yaitu akta, makanya yang pertama dilakukan pemohon adalah mendatangi Pengadilan Negeri di tempat asalnya. Pemohon harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Surat ini bukan seperti ambil formulir dan kita tinggal ngisi lho! Kamu harus membuat surat permohonan sendiri yang dilengkapi dengan alasan yang masuk akal. Pengadilan Negeri. Kuatkan alasanmu sebelum putuskan ganti nama. Setelah mengajukan permohonan dan terdaftar, maka proses selanjutnya adalah menunggu jadwal sidang keluar. Untuk pergantian nama yang normal sih hanya cukup dua kali sidang saja, dan jarak antara kedua sidang itu biasanya tidak lebih dari 10 hari. "Kira-kira satu bulananlah dari sejak mendaftar hingga putusan didapat. Tapi penjadwalan sidang ini tergantung kesibukan pengadilan juga selain kerumitan kasusnya lho. Itupun nggak semua pemohon dikabulkan. Banyak juga yang akhirnya cancel sidang," kata Nirma kepada Jumat 9/10 Untuk biaya penggantian nama tersebut berbeda-beda tergantung daerahnya, tetapi rata-rata berkisar antara Rp hingga Rp Kalau sudah mendapat surat keputusan, tinggal meneruskannya ke catatan sipil. Tentunya ada syarat-syarat berkas yang diserahkan ke catatan sipil selain putusan PN tersebut. Berkas tersebut meliputi salinan Penetapan Pengadilan Negeri mengenai ganti nama, akta kelahiran dari catatan sipil, buku nikah kalau sudah menikah, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk. Setelah urusan akta selesai kamu tinggal mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan setempat seperti layaknya mengurus KTP. Namun kamu di sana akan mengisi formulir Pernyataan Perubahan Data Kependudukan. Kalau KTP saja mungkin nggak terlalu ribet ya. Tapi kamu jangan lupa harus juga mengurus pergantian nama di SIM, BPJS, NPWP, Bank, Paspor, Ijazah dan berbagai surat-surat penting yang mencantumkan namamu! Duh, pusing nggak tuh? Makanya sebelum ganti nama, pikir-pikir dulu deh! brl/ani Recommended By Editor Ini 7 alasan orang ganti nama, mulai dari malu hingga sakit-sakitan Ini hakim paling muda di Inggris, umurnya masih 18 tahun, gile bener! 15 Hal sepele ini bisa bikin emosi dan geretan, kamu pasti pernah 7 Istilah ini kerap digunakan cowok berdalih sedang 'menggosip' 11 Ilustrasi ini membolak-balikkan kebiasaan manusia Ungkapan khas orang Indonesia ini bisa jadi hanya basa-basi
PTSP Jam Kerja; Prosedur Permohonan Informasi; Layanan Informasi Perkara. Penelusuran Perkara SIPP; Delegasi; Pengaduan Layanan Publik. Formulir Pengaduan Online
Last Updated 18 Mar 2022, 0902 pmBacaan 7 menitIlustrasi. Dokumentasi banyak orang yang memutuskan untuk ganti nama. Alasannya bisa berbeda-beda. Salah satunya karena tidak cocok dengan nama yang disandangnya saat Indonesia, telah ada ketentuan terkait dengan syarat dan prosedur ganti nama. Sehingga, perubahan nama tersebut tidak bisa dilakukan ada yang ganti nama karena sudah telanjur terkenal. Ahmad Dhani, misalnya—mengajukan permohonan perubahan nama dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani. Alasannya karena dia maju sebagai calon anggota legislatif—tetapi publik mengenalnya sebagai Ahmad juga Mulan Jameela, yang sebelumnya memiliki nama Raden Wulansari. Karena alasan maju sebagai calon anggota DPR ↗, akhirnya ganti nama—sebab sudah telanjur dikenal sebagai Mulan masih banyak mulai publik figur hingga masyarakat biasa yang memohon pergantian nama melalui pengadilan ↗—dengan berbagai nama sah-sah saja. Namun demikian, harus berdasarkan prosedur ganti nama yang ditentukan. Sebab, akan berpengaruh pada dokumen kependudukan. Misalnya akta kelahiran ↗, kartu keluarga ↗ KK, hingga kartu tanda penduduk KTP ↗. Jadi, intinya, perubahan nama secara sah, diikuti pula perubahan dokumen kependudukan ↗.Untuk Anda yang ingin mengubah nama dari sebelumnya atas nama A misalnya. Kemudian ingin diganti menjadi atas nama B, sebaiknya diikuti pula dengan prosedur ganti nama. Apa saja prosedur ganti nama yang dilalui tersebut?Pada artikel ini, saya membahas tentang prosedur ganti nama sesuai dengan peraturan perundang-undangan ↗ yang berlaku. Bukan hanya itu saja, saya juga akan menuliskan contoh kasus ganti nama. Untuk itu, simak hingga selesai!Perubahan Nama sebagai Peristiwa PentingProsedur Ganti Nama Melalui Pengadilan NegeriSyarat Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan NegeriApa itu Perkara Permohonan?Bagaimana Proses Persidangan Permohonan Ganti Nama?Apakah Ada Permohonan Ganti Nama Tidak Diterima??Prosedur Ganti Nama di Dinas DukcapilSanksi Apabila tidak Melaporkan Peristiwa PentingPenutupPerubahan Nama sebagai Peristiwa PentingSalah satu pelayanan pencatatan sipil adalah perubahan nama—yang termasuk sebagai peristiwa penting—dialami oleh tersebut secara tegas disebutkan dalam Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal tersebut menentukan“Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan ↗, perceraian ↗, pengakuan anak, pengesahan anak ↗, pengangkatan anak ↗, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan”.Artinya, jika perubahan nama masuk dalam kategori peristiwa penting, maka penggantian nama haruslah sesuai dengan ketentuan yang Ganti Nama Melalui Pengadilan NegeriSalah satu yang diatur mengenai prosedur ganti nama ini adalah wajib adanya penetapan pengadilan. Penetapan tersebut dikeluarkan Pengadilan Negeri ↗ atas dasar adanya permohonan yang ada aturannya? Ada! Simak Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal 1 menentukan“Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon.”Frasa yang sama juga diatur dalam ketentuan Pasal 53 huruf a Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Perpres 96/2018. Pasal ini menentukan“Pencatatan perubahan nama Penduduk harus memenuhi persyaratan huruf a salinan penetapan pengadilan negeri.”Jadi, langkah pertama yang dilakukan adalah mengajukan permohonan perubahan nama melalui Pengadilan Negeri. Sebab, merupakan kewenangan Peradilan Umum ↗.Syarat Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan NegeriPerlu digarisbawahi bahwa masing-masing Pengadilan Negeri berbeda persyaratan yang diminta. Akan tetapi, secara umum hampir mengambil contoh persyaratan pergantian nama di Pengadilan Negeri Purwodadi ↗. Syarat ganti nama yang dibutuhkan adalahFotokopi KTP Kartu Buku Akta Surat Keterangan Desa yang menyatakan 1 satu orang yang Kartu Buku 2 dua orang saksi yang tahu adanya perbedaan nama/identitas di Pengadilan Negeri Banda Aceh ↗, persyaratan ganti nama yang dibutuhkan sebagai berikutSurat Permohonan, bermaterai edit ditanda tangani oleh Pemohon. 2 eksemplar Fotokopi KTP Pemohon sebanyak 1 satu lembarFotokopi KK Pemohon sebanyak 1 satu Akta Nikah sebanyak 1 satu Ijazah jika ada hubungan dengan ijazah sebanyak 1 satu Akta Kelahiran sebanyak 1 satu KTP 2 dua orang saksi, masing-masing sebanyak 1 satu lembar. tidak dimaterai * Untuk point 2 6 di stempel/leges dikantor POS ber materai editPersyaratan yang hampir sama juga diterapkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaituSurat Permohonan bermaterai ditanda tangani oleh Copy Permohonan dalam bentuk Microsoft Word, dimasukkan dalam CD / Flashdisk yang belum ditanda tangani oleh Pemohon/masih file ketikan.Soft Copy Permohonan dan KTP yang sudah di Scan dalam bentuk PDF dimasukkan dalam CD/Flashdisk yang sudah ditanda tangani oleh Pemohon di atas materai/yang sudah di-print out.Fotokopi KTP Pemohon 1 satu KK Pemohon 1 satu Surat Nikah 1 satu ijazah jika ada hubungan dengan ijazah 1 satu Akta Kelahiran 1 satu Surat Pengantar RT/RW 1 satu KTP 2 dua orang saksi, masing-masing 1 satu lembar tidak dilegalisir* Untuk point 2 s/d 7 distempel/dilegalisir di Kantor Pos Fatmawati bermaterai per lembar persyaratan di tiga pengadilan tersebut ternyata berbeda, tetapi nyaris sama. Oh ya, persyaratan yang tidak dimuat dalam tiga pengadilan itu adalah membayar panjar biaya perkara permohonan beberapa pengadilan lain, bahkan meminta persyaratan berupa surat kenal lahir dari bidan atau rumah sakit serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK.Saran saya, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya terlebih dahulu mencari tahu persyaratan di pengadilan Anda ajukan. Agar nantinya sudah dipersiapkan semaksimal itu Perkara Permohonan?Sebelum membahas tentang prosedur persidangan, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu permohonan ↗.Menurut Yahya Harahap[1], Permohonan adalah gugatan permohonan secara sepihak tanpa ada pihak lain yang ditarik sebagai tergugat. Perkara permohonan adalah termasuk dalam pengertian yurisdiksi voluntair. Berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pemohon tersebut, maka hakim akan memberi suatu berbeda dengan gugatan ↗. Permohonan diajukan untuk kepentingan sepihak saja atas permasalahannya. Artinya, tanpa ada sengketa dengan pihak lain yang dapat ditarik dalam permohonan tersebut. Jadi, hanya satu pihak saja ex-parte.Bagaimana Proses Persidangan Permohonan Ganti Nama?Sekarang, kita menuju ke proses persidangan ↗, sebagai salah satu prosedur ganti memiliki ciri khas yang bersifat sepihak sebagaimana di atas, perkara permohonan juga tidak memakan waktu terlalu lama. Berbeda dengan perkara gugatan ↗—yang menghabiskan waktu hingga berbulan-bulan—hanya di pengadilan tingkat pertama jangka waktu misalnya, sudah ditegaskan melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 026/KMA/SK/II/2012, tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan tersebut menyebutkan, Pengadilan akan mengirimkan panggilan sidang kepada Pemohon … selambat-lambatnya 3 tiga hari sebelum sidang pengadilan wajib menyelesaikan proses permohonan selambat-lambatnya 1 satu bulan terhitung sejak sidang pertama. Bagi permohonan yang sifatnya sederhana tidak ada termohon diselesaikan dalam waktu selambat-lambatnya 2 dua minggu sejak sidang pertama kecuali ditentukan lain dengan undang-undang.Perkara permohonan ganti nama ini tidak diperlukan jawaban, replik, duplik, bahkan simpulan. Pengadilan melalui Hakim hanya mendengarkan keterangan pemohon, melihat dan memeriksa bukti-bukti yang diajukan. Bukti tersebut berupa surat dan saksi. Setelahnya, dikeluarkan penetapan—apakah permohonan diterima atau permohonan ganti nama tersebut diterima dan telah berkekuatan hukum tetap. Proses selanjutnya datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di mana Anda Ada Permohonan Ganti Nama Tidak Diterima??Jawabannya, ada. Meskipun sudah berusaha mengikuti prosedur ganti nama, namun ada pengadilan yang tidak menerima Negeri Sragen melalui Penetapan Nomor 51/ Sgn, tanggal 5 April 2016, misalnya, tidak menerima permohonan satu poin pertimbangan hukumnya adalah“bahwa dalam perubahan nama ralat nama pemegang suatu hak atau perubahan nama sertifikat ↗ dapat dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan dengan disertai dokumen yang terkait seperti Sertifikat dan identitas yang sesuai dengan data pada sertifikat yang bersangkutan serta mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang terhadap sertifikat tentang perubahan nama.”Sehingga permohonan yang telah diajukan Pemohon, Pengadilan Negeri Sragen menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan Ganti Nama di Dinas DukcapilSekarang, kita beralih ke pembahasan prosedur ganti nama di Dinas disebutkan di atas, bahwa salah satu persyaratan perubahan nama adalah penetapan pengadilan. Mari kita lihat lebih lanjut ketentuan Pasal 52 UU Administrasi KependudukanAyat 2 Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 tiga puluh hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh 3 Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan berdasarkan ketentuan di atas, dalam jangka 30 hari sejak penetapan pengadilan diterima, Anda harus segera melaporkan ke Dinas penetapan pengadilan, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah kutipan akta Pencatatan Sipil, KK, KTP-el, dan dokumen perjalanan bagi orang asing[2].Mengutip persyaratan perubahan nama di Disdukcapil Kota Pontianak ↗, prosedur ganti nama di instansi ini antara lain mengisi formulir pelaporan yang telah diisi lengkap. Di samping itu melampirkan salinan penetapan pengadilan negeri, kutipan Akta Pencatatan Sipil, KK, KTP-el, dan dokumen perjalanan bagi orang gratis!Pembahasan di atas adalah prosedur ganti nama di Dinas Dukcapil, yang juga punya konsekuensi jika tidak Apabila tidak Melaporkan Peristiwa PentingUntuk melengkapi prosedur ganti nama, terdapat pengaturan tentang sanksi apabila tidak melapor atau terlambat ketentuan Pasal 90 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menentukanAyat1 Setiap Penduduk dikenai sanksi administratif berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan Peristiwa Penting dalam halHuruf J perubahan nama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat 2.Ayat 2 Denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling banyak satu juta rupiah.PenutupProsedur ganti nama didahului dengan adanya permohonan ke Pengadilan Negeri di tempat Anda tinggal. Permohonan tersebut disertai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan masing-masing pengadilan. Atas permohonan itu—apabila beralasan—pengadilan melalui Hakim akan mengeluarkan pengadilan serta kutipan akta Pencatatan Sipil, KK, KTP-el, dan dokumen perjalanan bagi orang asing dibawa ke Dinas Pencatatan Sipil untuk dibuatkan catatan pinggir akta. Dari situlah perubahan-perubahan dokumen kependudukan lain dilakukan. Prosedur ganti nama sesuai ketentuan sangat mudah, murah, dan tidak bikin sudah tahu, kan prosedur ganti nama?Demikian. Semoga bermanfaat.[1] Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Cetakan Kedua, Jakarta Sinar Grafika Offset, Juni 2005., hlm,. 28.[2] Lihat Pasal 53 Perpres Nomor 96 Tahun 2018.